"Pemerintah harus menarik tabung gas yang tidak memenuhi standar," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo saat dihubungi detikcom, Kamis (24/6/2010).
Sudaryatmo mengatakan, pemerintah tidak boleh lepas tangan atas banyak kejadian ledakan gas yang terjadi. Di pasaran, banyak beredar peralatan tabung gas yang tidak memenuhi standar, mulai dari tabung, kompor gas, selang sampai regulator.
Data dari badan SNI menemukan kalau 66 persen tabung gas tidak layak pakai di pasaran, 50 persen kompor gas dan 20 persen regulator juga tidak layak pakai yang sudah dibagikan ke rakyat.
"Itu kan sudah data yang valid. Faktanya memang tidak layak pakai. Kalau tidak ditarik akan seperti ini terus. Pemerintah harus mensterilkan perlengkapan tabung gas itu," jelasnya.
(gus/fay)











































