"Peremajaan Metro Mini diprioritaskan, itu lebih penting. Bagi konsumen itu prioritas keselamatan baru kenyamanan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Soedaryatmo, Kamis (24/6/2010).
Soedaryatmo mengungkapkan, Metro Mini sudah berumur 10 tahun. Menurutnya sejak era Reformasi, Metro Mini belum ada peremajaan.
"Buat apa jumlah penumpang dibatasi kalau umur Metro Mini sudah 10 tahun semua. Ini sudah tidak layak," imbuh dia.
Sebelumnya, Direktur Bina sistem Transportasi Perkotaan Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan Elly Sinaga mengatakan, selain harus ber-AC, Metro Mini juga akan dibatasi jumlah penumpangnya maksimal 30 orang.
Rencana itu masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang standar pelayanan minimum (SPM).
(nik/fay)











































