ICW Minta KPK Cegah Indikasi Penyimpangan Biaya Haji 2010

ICW Minta KPK Cegah Indikasi Penyimpangan Biaya Haji 2010

- detikNews
Kamis, 24 Jun 2010 11:59 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK mengambil langkah tegas terkait indikasi penyelewengan BPIH 2010. ICW menengarai potensi kerugian negara mencapai Rp 900 miliar.

"Kita sudah melaporkan ke KPK dugaan kebesaran untuk rencana biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2010, yang diusulkan Kementerian Agama ke Komisi VIII DPR," kata anggota ICW, Firdaus Ilyas di Jakarta, Rabu (24/6/2010).

Untuk BPIH 2010 ini, ICW sudah menelusuri indikasi penyimpangan yang akan terjadi di sektor pemondokan. Dari dana yang akan diajukan Kementerian Agama (Kemenag) ke Komisi VIII DPR yakni US$ 4.043, sedangkan hasil temuan ICW sebenarnya hanya US$ 3.119.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu data kita sudah menaikan biaya sewa pemondokan dan menghitung biaya inflasi," imbuhnya.

Melihat usulan yang diajukan Kemenag tersebut, terjadi selisih dana sekitar US$ 457. "Untuk 194 ribu jamaah artinya ada biaya kelebihan dana sekita Rp 894 miliar," tuturnya.

ICW sudah mengadukan perihal ini ke KPK, dan meminta KPK untuk bertindak. Sebagai catatan, kajian KPK juga banyak menemukan potensi penyimpangan dalam proses pelaksanaan ibadah haji ini. Sehingga harus dilakukan perbaikan mulai dari biaya pesawat, pemondokan, hingga biaya operasional petugas.

"Untuk dana haji 2010 saja sudah dianggarkan Rp 900 miliar yang diambil dari uang bunga biaya haji jamaah, untuk biaya petugas dan operasional, padahal sesuai UU Haji harusnya dana diambil dari APBN," tutupnya.

(ndr/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini