Penumpang Metromini Akan Dibatasi Maksimal 30 Orang

Penumpang Metromini Akan Dibatasi Maksimal 30 Orang

- detikNews
Kamis, 24 Jun 2010 11:24 WIB
Penumpang Metromini Akan Dibatasi Maksimal 30 Orang
Jakarta - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang standar pelayanan minimum (SPM) tidak sekadar membahas angkutan bus sedang seperti metromini harus ber-AC. Jumlah penumpang juga akan dibatasi.

"Katakanlah untuk jam sibuk metromini maksimal mengangkut penumpang 150 persen dari daya muat. Jadi misalnya jumlah maksimal 20 orang pada jam sibuk bisa sampai 30 orang," kata Direktur Bina sistem Transportasi Perkotaan Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan Elly Sinaga saat dihubungi detikcom, Kamis (24/6/2010).

Menurut Elly, Kementerian Perhubungan masih membahas RPP itu dengan mencari formula yang paling memungkinkan untuk diterapkan di ibukota agar dapat memperbaiki sistem transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pun berusaha agar kenaikan tarif nantinya tidak membebani masyarakat. Kalau nantinya akan ada peningkatan dan dirasa membebani maka pemerintah harus memberikan subsidi," ujar dia.

Waktu tunggu yang relatif lama dirasakan penumpang untuk mendapatkan sarana transportasi umum juga menjadi salah satu pembahasan dalam RPP tersebut.

"Waktu tempuh juga akan kita atur sehingga penumpang memiliki kejelasan dalam menggunakan transportasi seperti bus sedang," kata Elly.

Namun demikian, lanjut dia, rencana penerapan SPM tersebut belum bisa teralisasi dalam waktu dekat ini. "Kita masih terus godok supaya benar-benar matang nantinya," kata Elly.

(her/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads