"Oh pasti. Bukan soal tersangka. Tapi kalau sudah terbukti oleh kita secara
administrasi (dia) melakukan tindakan fraud atau penipuan, itu pasti akan kita tindak tegas," kata Agus di sela-sela pameran industri kreatif, di Jakarta, Rabu (23/6/2010).
Agus menjelaskan, sebelum mengambil keputusan pihaknya mesti melihat teknis administrasi untuk mengetahui pelanggaran yang terjadi, yang dikumpulkan oleh Irjen Kemenkeu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Humas Ditjen Pajak M Iqbal Alamsjah menyatakan bahwa Ditjen Pajak akan menanyakan kepada kepolisian tentang status atasan Gayus itu terkait kasus penggelapan pajak. Hal itu nantinya menyangkut status kepegawaian Maruli.
"Ditjen Pajak belum dapat surat dari kepolisian tentang atasan Gayus. Jika sudah dapat, akan ditindaklanjuti. Jika belum akan ditanyakan kepada kepolisian," ujar Iqbal seperti dikutip dari Depkeu.go.id.
(ndr/fay)










































