"Kita belum sampai sejauh itu, ikuti saja bagaimana prosesnya nanti," jawab Mensesneg Sudi Silalahi soal pengganti Jimly di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2010).
Keppres pemberhentian Jimly sebagai anggota Wantimpres, sudah Presiden SBY sahkan Selasa sore kemarin. Penerbitan Keppres tersebut merupakan jawaban atas surat perihal permohonan Jimly untuk mundur yang diajukan Ketua Wantimpres Emil Salim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/nwk)











































