KPK Hanya Tetapkan 3 Tersangka

Suap Pejabat BPK

KPK Hanya Tetapkan 3 Tersangka

- detikNews
Rabu, 23 Jun 2010 15:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan pegawai Pemkot Bekasi dan pegawai BPK Jawa Barat. KPK baru menetapkan 3 tersangka.

"Tersangka hanya tiga itu saja," kata jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/6/2010).

Ketiga tersangka tersebut adalah HL, HS, dan S. Ketiganya sudah ditahan sejak Selasa malam (22/6) di tempat terpisah. Tersangka HL, dan HS adalah pegawai Pemkot Bekasi yang diduga memberikan suap kepada S, auditor BPK di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menyita barang bukti uang sekitar Rp 270 juta, dan uang Rp 100 juta yang masih ditelusuri apakah terkait penyuapan atau tidak.

(Rez/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads