"Saya terus terang tidak setuju," kata Adnan Buyung usai acara peluncuran Constitution Center Adnan Buyung Nasution di Hotel Acacia, Jl Kramat Raya, Jakpus, Rabu (23/6/2010).
Buyung menilai, saat ini lembaga-lembaga hukum masih bekerja secara tumpang tindih. Namun lembaga-lembaga itu harus diberi kesempatan untuk bersinergi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petisi 28 yang dimotori Adhie Massardi mengajukan uji materi Keppres Satgas ke MA. Alasannya, dasar hukum yang digunakan presiden untuk pembuatan keppres tidak relevan karena pasal 4 ayat (1) UUD 1945, mengatakan bahwa kewenangan presiden menurut UUD 1945 tidak disebut adanya institusi Satgas. Kelompok ini menyangkal ditunggangi mafioso.
(nal/nrl)










































