BPK Jamin Tindak Tegas Oknum yang 'Jual Beli' Opini Hasil Audit

BPK Jamin Tindak Tegas Oknum yang 'Jual Beli' Opini Hasil Audit

- detikNews
Rabu, 23 Jun 2010 15:04 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merasa dipermalukan dengan tindakan Kepala Subauditoriat III BPK Jabar berinisial SU yang memperjualbelikan status audit. BPK menjamin akan menindak tegas kalau ada oknum yang melakukan tindakan itu.

"Kami mengharapkan kalau ada informasi seperti itu, pimpinan BPK akan mengambil tindakan tegas," kata Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum), Hendar Ristriawan, dalam jumpa pers di gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/6/2010).

Dia menegaskan, BPK sudah mempunyai standar pengecekan keuangan negara, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dan apa yang harus dilakukan pemeriksa BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua BPK secara berkala juga melakukan review sebagai bagian dari quality control dari tim inspektur utama dari proses pemeriksaan," imbuhnya.

Hendar menegaskan, BPK juga telah menerjunkan tim dari inspektorat untuk mengecek pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bagi yang ketahuan menerima suap bisa dikenai sanksi kode etik dan pidana.

"Banyak penyimpangan di berbagai kasus, kalau 2010 itu ada 42 orang yang diberikan sanksi macam-macam, mulai pelanggaran disiplin pegawai sampai kode etik," tuturnya.

Pejabat BPK Jabar, SU, ditangkap KPK bersama 3 pejabat Pemkot Bekasi di kediamannya di Cikutra, Bandung, pada Senin (21/6) malam. Dia diduga menerima suap terkait status audit BPK atas Pemkot Bekasi. KPK menemukan bukti uang Rp 272 juta.

(ndr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads