"Menurut saya, orang tidak bermoral harus dipecat, biar ada pembelajaran bagi masyarakat," kata Adnan Buyung usai acara peluncuran Constitution Center Adnan Buyung Nasution di Hotel Acacia, Jl Kramat Raya, Jakpus, Rabu (23/6/2010).
Meski demikian, Buyung mengaku tidak setuju dengan wacana revisi UU Penyelenggaraan Pemilu tentang sanksi pidana bagi anggota KPU yang loncat ke parpol. "Tidak perlu ada hukuman pidana, cukup diberhentikan saja," kata mantan anggota Wantimpres ini.
Buyung tak mau berspekulasi apakah kepindahan Nurpati adalah bukti KPU tidak independen pada pemilu lalu. "Itu asumsi saja, tidak ada bukti apa pun," katanya.
(lrn/fay)











































