Truk di Tol Harus Diprioritaskan, Mobil Pribadi yang Dibatasi

Insiden Truk di Jalan Tol

Truk di Tol Harus Diprioritaskan, Mobil Pribadi yang Dibatasi

- detikNews
Rabu, 23 Jun 2010 11:48 WIB
Jakarta - Banyaknya insiden yang menimpa truk di jalan tol sehingga memicu macet mengular melahirkan ide untuk mengatur lalu lintas truk di jalan berbayar itu. Namun ide ini dinilai kurang bijak karena yang harus dibatasi justru kendaraan pribadi.

"Kalau kemacetan karena kendaraan melebihi kapasitas jalan, yang harus dibatasi harus kendaraan pribadi, bukan truk atau kontainer," kataย  pengurus YLKI, Sudaryatmo, saat dihubungi detikcom, Rabu (23/6/2010).

Sudaryatmo mengatakan, skala prioritas di jalan raya adalah angkutan umum, angkutan barang, dan baru mobil pribadi. Yang dibatasi adalah kendaraan pribadi bukan truk atau kontainer dan angkutan umum lainnya. Apalagi jika masuk tol, truk atau kontainer justru membayar ongkos lebih mahal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada larangan kontainer masuk tol karena mereka juga bayarnya lebih mahal. Yang harus dibatasi kendaraan pribadi, bukan truk," ujarnya.

Menurut Sudaryatmo, jikalau ada pengaturan truk, maka truk yang perlu dibatasi adalah truk yang berjalan di bawah kecepatan 60 km/jam. Karena di jalan tol yang bisa masuk minimum kecepatan 60-80 km/jam.

"Karena kalau di bawah kecepatan itu kan bisa mengganggu. Kalau di bawah itu jalannya, baru nggak boleh masuk tol," jelasnya. (gus/nrl)


Berita Terkait