"Pasal berlapis dan hukuman yang berat bisa memberikan efek jera bagi para pelaku asusila sejenis. Ini akan berdampak positif bagi pencegahan pornografi di Indonesia," kata Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Asrorun Niam Sholeh dalam rilisnya pada detikcom, Rabu (23/6/2010).
Menurut Niam, peredaran video porno tersebut sudah menyebabkan demoralisasi moral bangsa. Oleh sebab itu, pelakunya harus diberikan hukuman yang berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, polisi perlu juga perlu mempertimbangkan UU Perlindungan Anak dalam penanganan kasus ini. Bagaimana pun penanganan masalah video porno ini harus berperspektif perlindungan anak. Pelaku harus diberikan pemberatan hukuman untuk melindungi anak," kata dia.
Selain itu, Niam juga berharap kasus ini bisa mendorong pemerintah untuk lebih proaktif dalam memerangi pornografi. Untuk itu, pemerintah diharapkan bisa mensosialisasikan UU Pornografi.
"Termasuk mensosialisasikan bahaya tinda pornografi. Sebab, berbagai penelitian ilmiah baik di dalam maupun di luar negeri menunjukkan adanya korelasi antara pornografi dengan tindak kekerasan, perkosaan, dan penyimpangan perilaku sosial. Bahkan penyakit mematikan," ujar nya.
(anw/anw)











































