Untuk Efek Jera, Ariel Harus Dikenai Pasal Berlapis

Untuk Efek Jera, Ariel Harus Dikenai Pasal Berlapis

- detikNews
Rabu, 23 Jun 2010 03:37 WIB
Jakarta - Ariel Peterpan yang menjadi pelaku pembuat video porno harus dikenakan pasal berlapis. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku asusila lainnya, termasuk pembuat video porno.

"Pasal berlapis dan hukuman yang berat bisa memberikan efek jera bagi para pelaku asusila sejenis. Ini akan berdampak positif bagi pencegahan pornografi di Indonesia," kata Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Asrorun Niam Sholeh dalam rilisnya pada detikcom, Rabu (23/6/2010).

Menurut Niam, peredaran video porno tersebut sudah menyebabkan demoralisasi moral bangsa. Oleh sebab itu, pelakunya harus diberikan hukuman yang berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Niam menjelaskan Ariel bisa dikenakan pasal berlapis yaitu UU Pornografi, UU Perzinaan, UU Perfilman yang baru, dan UU ITE.

"Namun, polisi perlu juga perlu mempertimbangkan UU Perlindungan Anak dalam penanganan kasus ini. Bagaimana pun penanganan masalah video porno ini harus berperspektif perlindungan anak. Pelaku harus diberikan pemberatan hukuman untuk melindungi anak," kata dia.

Selain itu, Niam juga berharap kasus ini bisa mendorong pemerintah untuk lebih proaktif dalam memerangi pornografi. Untuk itu, pemerintah diharapkan bisa mensosialisasikan UU Pornografi.

"Termasuk mensosialisasikan bahaya tinda pornografi. Sebab, berbagai penelitian ilmiah baik di dalam maupun di luar negeri menunjukkan adanya korelasi antara pornografi dengan tindak kekerasan, perkosaan, dan penyimpangan perilaku sosial. Bahkan penyakit mematikan," ujar nya.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads