"Dari hasil pengembangan pemeriksaan, KPK tetapkan HL, HS dan S jadi tersangka," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (22/6/2010).
Pada Senin (21/6/2010) malam kemarin, KPK menangkap tangan 2 pegawai pemkot HL dan HS serta seorang auditor BPK, S di Bandung, Jawa Barat. Dari rumah S, KPK berhasil menemukan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 272 juta dalam berbagai tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang sekitaran Rp 270 juta disita untuk pengembangan penyidikan. Sementara itu, uang Rp 100 juta masih ditelusuri apakah terkait dengan proses suap atau tidak.
Hasil penelusuran, HS yang menjabat sebagai Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi, bernama Herry Suparjan. HL yang merupakan Inspektorat Wilayah Kota Bekasi adalah Heri Lukman. Sedangkan S yang diduga adalah Suharto merupakan Kepala Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar III.
(mok/anw)











































