"Saksi tidak konsisten. Kami minta majelis membawa saksi ke psikiater," ujar kata salah satu kuasa hukum Anggodo, Teguh Samudera dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Permintaan Teguh ini bukan tanpa sebab. Dia menilai, Ari kerap tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Bahkan Ari tak segan berbohong, sehingga harus ditunjukkan kembali pengakuannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari juga berbelit-belit ketika ditanya soal pembuatan kronologi penyuapan pimpinan KPK. Ari mengaku tidak ikut membuat dan hanya menandatangani saja. Padahal, kata Anggodo, Ari juga ikut merumuskan kronologi yang kemudian menjerat dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menjadi tersangka.
Pengakuan Ari yang tidak konsisten ini memancing emosi kuasa hukum Anggodo. "Jangan-jangan Tuhan saja dibohongi oleh saksi," geram salah satu kuasa hukum Anggodo mendengar pengakuan Ari.
(Rez/anw)










































