Menyuap Demi Status Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian

Suap Pemkot Bekasi

Menyuap Demi Status Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 20:24 WIB
Jakarta - Status laporan keuangan sepertinya menjadi sesuatu yang prestisius bagi sebuah wilayah. Tidak heran, demi mendapat predikat wajar tanpa pengecualian, Pemkot Bekasi rela menyuap auditor BPK Jawa Barat.

"Pembagian ini diduga agar hasil audit APBD Pemkot 2009 itu wajar tanpa pengecualian," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (22/6/2010).

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan HL, HS dan S di kediaman S di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/6/2010) malam sekitar pukul 19.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HL dan HS menyerahkan uang kepada S sebesar Rp 200 juta dalam sebuah tas hitam. Ada juga Rp 40 juta dalam sebuah tas kerja serta beberapa amplop berisi duit yang jika ditotal mencapai sekitar Rp 272 juta.

KPK menduga uang itu merupakan tahap kedua. Kesimpulan ini didapat dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa.

Keesokan paginya, KPK kembali membawa pegawai BPK Jabar, G ke Jakarta setelah kedapatan membawa uang Rp 100 juta yang diduga merupakan bagian dari uang suap. Uang itu ditemukan tim pengintai KPK di sebuah tukang penjual ikan.

KPK juga telah mengamankan mobil Ford Ranger warna hitam dengan nopol B 9043 BB serta mobil Ford Everst hitam B 2080 YO. Di dalam mobil Ranger, terlihat baju Linmas Pemkot Bekasi yang masih tergantung rapih di sisi kanan belakang mobil.
(mok/anw)


Berita Terkait