Ketua FPDIP, Tjahjo Kumolo, menjelaskan, tentara pada hakekatnya merupakan bagian dari masyarakat di suatu negara. Artinya, kualitas tentara di manapun sangat tergantung pada masyarakat sebagai sumbernya.
"Keterlibatan rakyat dalam Pemilu dan Pilkada selama ini yang relatif panas dengan kekerasan dan money politics akan tercermin pula dalam pelaksanaan hak pilih TNI nanti," kata Tjahjo kepada detikcom, Selasa (22/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, FPDIP mensyaratkan tiga hal jika hak pilih TNI mau dikembalikan. Pertama, harus ada jaminan bahwa Pemilu dan Pilkada yang akan datang berjalan tertib dan aman.
"Artinya anggota TNI ikut dalam suasana seperti itu (aman dan tertib)," katanya.
Kedua, lanjutnya, harus ada jaminan bahwa pelaksanaan hak pilih TNI itu tidak mengganggu spirit satuan (Le'spirit Decorps). Untuk itu perlu dibuat aturan yang ketat di lingkungan TNI sendiri.
Ketiga harus ada komitmen nasional yang jelas ketika hak pilih TNI itu dilaksanakan. "Apakah juga aspirasi para prajurit itu akan disalurkan melalui partai pilihannya masing-masing atau melalui siapa?" tanya Tjahjo.
Menurut Tjahjo, kalau penyaluran hak pilih tetap lewat komando seperti saat Orde Baru, usulan hak pilih itu pantas ditolak. "Kalau seperti sebelumnya, lalu untuk apa hak pilih itu digunakan," tegasnya.
Ia menambahkan, jika tiga prasyarat kondisi tersebut tidak terpenuhi, usulan hak pilih TNI pada pemilu mendatang sudah sepatutnya dikesampingkan.
"Kasihan institusi TNI, jangan dikorbankan untuk kepentingan elit TNI," kata dia.
(lrn/anw)











































