Status 2 Auditor BPK & 2 Staf Pemkot Bekasi Masih Terperiksa

Suap Pemkot Bekasi

Status 2 Auditor BPK & 2 Staf Pemkot Bekasi Masih Terperiksa

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 19:25 WIB
Jakarta - Hampir 11 jam sudah 2 pegawai Pemkot Bekasi dan 2 pegawai BPK diperiksa oleh penyidik KPK. Status mereka hingga saat ini masih terperiksa.

"Status mereka masih terperiksa," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (22/6/2010).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk bisa memastikan tangkapannya tersebut apakah bisa dijadikan tersangka atau tidak. Dengan kata lain, tinggal beberapa jam saja waktu yang dimiliki KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan HL, HS dan S di kediaman S di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/6/2010) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Keesokan paginya, KPK kembali membawa pegawai BPK Jabar, G ke Jakarta setelah kedapatan membawa uang Rp 100 juta yang diduga merupakan bagian dari uang suap.

Hingga kini, total uang yang berhasil disita KPK sekitar Rp 372 juta. Uang itu diduga untuk mengamankan laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2009 agar mendapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian.
(mok/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads