"Yang mengusulkan Pak Benjamin Mangkoedilaga (mantan hakim agung). Saya dukung karena ayah saya diharapkan bisa menambah kewibawaan MA melalui kiprahnya di KY," kata Farhat saat dihubungi detikcom, Selasa (22/6/2010).
Dia menjelaskan, padahal ayahnya masih 4 tahun lagi menjabat sebagai hakim agung. Tentu ini pilihan yang benar-benar berat.
"Ayah saya mengorbankan posisi hakim agung," imbuhnya.
Dia berharap melalui kiprah di KY nanti, bisa mengubah perilaku hakim menjadi lebih bermartabat. "Itu pengabdian, membangun harkat dalam martabat hakim. Kalau aneh-aneh kita larang," tambahnya.
Panitia seleksi KY masih membuka pendaftaran untuk jadi komisioner. Rencananya pendaftaran baru akan ditutup pada 18 Juli 2010.
(ndr/gah)











































