"Tim kita yang berada di sana (Bandung), kembali menemukan uang sebesar Rp 100 juta," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2010).
KPK menemukan uang itu pagi tadi di tempat penjual ikan. Uang itu, lanjut Johan, diduga sengaja diserahkan kepada penjual ikan untuk membersihkan jejak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, total tinggal 4 orang yang masih diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap Pemkot Bekasi. Mereka adalah Gunawan, HS, HL dan S.
Hasil penelusuran, HS yang menjabat sebagai Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi, bernama Herry Suparjan. HL yang merupakan Inspektorat Wilayah Kota Bekasi adalah Heri Lukman. Sedangkan S yang diduga adalah Suharto merupakan Kepala Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar III.
Hingga kini, total uang yang berhasil disita KPK sekitar Rp 372 juta. Uang itu diduga untuk mengamankan laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2009 agar mendapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian. (mok/nwk)










































