KPK Temukan Uang Rp 100 Juta dari Pegawai BPK Jabar

Suap Pemkot Bekasi

KPK Temukan Uang Rp 100 Juta dari Pegawai BPK Jabar

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 18:59 WIB
Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih berada di Bandung, Jawa Barat kembali menemukan uang sebesar Rp 100 juta. Yang menarik, uang itu ditemukan di tempat penjualan ikan.

"Tim kita yang berada di sana (Bandung), kembali menemukan uang sebesar Rp 100 juta," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2010).

KPK menemukan uang itu pagi tadi di tempat penjual ikan. Uang itu, lanjut Johan, diduga sengaja diserahkan kepada penjual ikan untuk membersihkan jejak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kasih orang BPK juga, inisialnya G," tegasnya.

Hingga saat ini, total tinggal 4 orang yang masih diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap Pemkot Bekasi. Mereka adalah Gunawan, HS, HL dan S.

Hasil penelusuran, HS yang menjabat sebagai Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi, bernama Herry Suparjan. HL yang merupakan Inspektorat Wilayah Kota Bekasi adalah Heri Lukman. Sedangkan S yang diduga adalah Suharto merupakan Kepala Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar III.

Hingga kini, total uang yang berhasil disita KPK sekitar Rp 372 juta. Uang itu diduga untuk mengamankan laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2009 agar mendapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian. (mok/nwk)


Berita Terkait