Menkeu Akan Tindak Kalau Ada Oknum Pajak di Atas Maruli yang Terlibat

Kasus Gayus

Menkeu Akan Tindak Kalau Ada Oknum Pajak di Atas Maruli yang Terlibat

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 18:51 WIB
Jakarta - Atasan Gayus Tambunan, Maruli Pandapotan Manurung sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Pajak. Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pun sudah menonaktifkan Maruli. Kalau kemudian ada lagi oknum Pajak di atas Maruli yang terlibat, Kemenkeu siap melakukan penindakan.

"Iya. Malah beberapa termasuk direkturnya sudah kita ganti. Kaau sudah nonaktif kita kemudian menugaskan Inspektur Jenderal untuk memeriksa bersama-sama dengan Kisda," kata Menkeu Agus Martowardojo di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

Agus menerangkan, buntut dari kasus Gayus ini ada 11 orang yang dinonaktifkan. Bekas Pjs Kepala Seksi Pengurangan dan Pemberatan Direktorat Jenderal Pajak ini adalah bekas atasan Gayus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu internal kontrolnya. Nah kalau mau memeriksa begitu ada kesempatan dia (kisda) bisa menemukan adanya pelanggaran saya akan tindak tegas tapi asas praduga tak bersalah saya jaga," imbuhnya.

Kalau kemudian atasan Maruli juga ada yang terlibat, pihaknya siap untuk melakukan pengusutan. "Kalau sampai itu ke atas, ya tentu harus kita tindak, tapi kita musti hati-hati dan berprasangka baik. Azas praduga tak bersalah karena instansi ini bertanggungjawab untuk penerimaan negara," tutupnya.

Sebelumnya dalam pengakuan kepada penyidik, Gayus mengaku membantu mengurus pajak PT KPC dengan bersama-sama Maruli, melalui bantuan Alif Kuncoro dan adik Alif yang berinisial IM. Bahkan Gayus sempat menyebut Maruli mendapat uang US$ 1,5 juta. Pertemuan membahas pajak itu dibahas dalam pertemuan di Hotel Peninsula. Tapi pengacara Maruli, Juniver Girsang membantah hal tersebut.

(ndr/gah)


Berita Terkait