Kuntoro Nilai Kedudukan Satgas PMH Kuat

Kuntoro Nilai Kedudukan Satgas PMH Kuat

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 17:53 WIB
Jakarta - Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengatku tidak khawatir keabsahan lembaganya digugat oleh Petisi 28. Kedudukan Satgas menurutnya sangat kuat.

"Oh, menurut pendapat kita sangatย  kuat, ya, tidak ada yang dipesoalkan. Jadi kita tidak melihat ada masalah di sini," kata Kuntoro usai menghadiri rapat tentang Penataan Pelabuhan Tanjung Priok di Kantor Wakil Presiden Boediono, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

Akan tetapi, lanjut Kuntoro, Satgas akan mempelajari dasar gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) oleh Petisi. Setiap warga negara Indonesia berhak melakukukan upaya hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira kita pelajari, lalu kita posisikan duduk persoalannya bagaimana. Saya kira setiap kelompok berhak menyampaikan pendapatnya. Tentu kita akan pelajari," sambungnya.

Petisi 28 yang dimotori Adhie Massardi mengajukan uji materi Keppres Satgas ke MA. Alasannya, dasar hukum yang digunakan presiden untuk pembuatan keppres tidak relevan karena pasal 4 ayat (1) UUD 1945, mengatakan bahwa kewenangan presiden menurut UUD 1945 tidak disebut adanya institusi Satgas.

(irw/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads