"Pada pinsipnya tidak keberatan. Tapi posisinya ditahan sekarang," kata pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, pada detikcom, Selasa (22/6/2010).
Ari menjelaskan, saat ini persoalannya justru bukan bersedia atau tidak, tetapi penahanan Susno di Mako Brimob, Kelapa Dua, yang menjadi hambatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari menyatakan, jika ada tawaran untuk bersaksi, pihaknya akan mempertimbangkan. "Dan tentunya apa kebaikan buat Pak Susno," tutupnya.
Nama Susno Duadji dahulu kerap dikait-kaitkan dengan kasus Bibit-Chandra. Dugaan sempat muncul kalau kasus Bibit-Chandra itu terkait dengan Susno Duadji yang sempat disadap KPK. Susno membantah, dan bahkan menegaskan tidak pernah sama sekali menangani kasus pimpinan KPK itu.
(ndr/nrl)











































