"75 persen dari total 2.140 responden menilai prestasi pemerintah eksekutif Provinsi Aceh sangat buruk dalam pemberantasan korupsi," ujar jubir TII Frenky Simanjuntak dalam presentasi tentang 'Korupsi Aceh' di Hotel Atlet Century, Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Korupsi di jajaran pemerintah daerah Aceh, menurut Frenky merata di semua jajaran perintahan. Pemerintah eksekutif dinilai 38 persen responden sebagai yang paling korup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korupsi di Aceh, Frenky memaparkan, juga makin marak setelah bencana tsunami. Setidaknya 51Β persen responden menilai setelah korupsi makin subur pasca Tsunami.
"Hanya 14 persen yang menilai sebelum tsunami korupsi makin parah," terang Frenky.
MoU Helsinki juga tidak menurunkan angka korupsi. 46 persen responden menilai MoU Helsinki tak merubah angka korupsi. "Namun 39 persen responden mengeluh korupsi makin marak," tutupnya.
Survey dilakukan di 23 Kabupaten di Aceh. Survei dilakukan dengan proporsi seimbang laki-laki dengan perempuan berusia 17 tahun ke atas dengan prosentase rata pada Mahasiswa, PNS, Pegawai Swasta (20 persen), ulama (25 persen), TNI Polri (5 persen), dan pengangguran (10 persen) dengan total 2.140 responden.
(van/nwk)











































