Pemerintah Aceh Gagal Berantas Korupsi

Survei TII

Pemerintah Aceh Gagal Berantas Korupsi

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 14:52 WIB
Jakarta - Survei yang dilakukan Transparansi Internasional Indonesia (TII) menunjukkan bahwa Pemerintah Eksekutif Propinsi Aceh gagal memberantas korupsi. Pemerintah Aceh harus melakukan langkah nyata untuk membebaskan Aceh dari korupsi.

"75 persen dari total 2.140 responden menilai prestasi pemerintah eksekutif Provinsi Aceh sangat buruk dalam pemberantasan korupsi," ujar jubir TII Frenky Simanjuntak dalam presentasi tentang 'Korupsi Aceh' di Hotel Atlet Century, Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

Korupsi di jajaran pemerintah daerah Aceh, menurut Frenky merata di semua jajaran perintahan. Pemerintah eksekutif dinilai 38 persen responden sebagai yang paling korup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disusul Kepolisian (26 persen), legislatif (23 persen), pengadilan tinggi dan perguruan tinggi dalam skala kecil," terang Frenky.

Korupsi di Aceh, Frenky memaparkan, juga makin marak setelah bencana tsunami. Setidaknya 51Β  persen responden menilai setelah korupsi makin subur pasca Tsunami.

"Hanya 14 persen yang menilai sebelum tsunami korupsi makin parah," terang Frenky.

MoU Helsinki juga tidak menurunkan angka korupsi. 46 persen responden menilai MoU Helsinki tak merubah angka korupsi. "Namun 39 persen responden mengeluh korupsi makin marak," tutupnya.

Survey dilakukan di 23 Kabupaten di Aceh. Survei dilakukan dengan proporsi seimbang laki-laki dengan perempuan berusia 17 tahun ke atas dengan prosentase rata pada Mahasiswa, PNS, Pegawai Swasta (20 persen), ulama (25 persen), TNI Polri (5 persen), dan pengangguran (10 persen) dengan total 2.140 responden.

(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads