Jika Benar Kai Fin Tanoto Sakit, Polisi Tetap Akan Memproses

Serempet Gerak Jalan PDIP

Jika Benar Kai Fin Tanoto Sakit, Polisi Tetap Akan Memproses

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 14:27 WIB
Jika Benar Kai Fin Tanoto Sakit, Polisi Tetap Akan Memproses
Jakarta - Polda Metro Jaya akan tetap memproses Tan Kai Fin Tanoto (37) yang menyerempet 43 peserta gerak jalan PDIP di Senayan pada Minggu (20/6)meskipun jika nantinya Kai Fin terbukti mengidap sakit.
Β 
"Kita akan tetap akan proses, kalau benar dia mengidap sakit itu akan meringankan dia di persidangan nanti. Masalah dia dihukum atau tidak itu keputusan hakim," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Johanson Ronald Simamora, saat dihubungi wartawan, Selasa (22/6/2010).

Johanson menjelaskan, dalam KUHAP tidak ada aturan mengenai masalah sakit yang diderita Tan Kai Fin. "Kalau sakit itu tidak ada aturannya di KUHAP, kecuali kalau gila, dia bisa bebas," katanya.

Pada Minggu lalu, panitia gerak PDIP menyatakan, penyerempet itu menderita epilepsi. Sedang petugas ambulans melihat penyerempet itu kejang-kejang. Laporan sementara polisi pada hari itu menyatakan, penyerempet itu tidak dalam kondisi fit saat berkendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah tetangga Kai Fin yang ditemui di Taman Sari menyatakan, Kai Fin seperti mengidap kelainan sehingga agak suit diajak berkomunikasi.

(nal/nrl)


Berita Terkait