"Pemberian itu diduga terkait dengan udit BPK Jabar, terhadap Pemkot Bekasi. Mereka minta agar hasil auditnya dinyatakan WTP (wajar tanpa pengecualian)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (22/6/2010).
3 pegawai Pemkot Bekasi, yang ditangkap antara lainย HS yang merupakan Kabid DPPKAD Bekasi, serta seorang pegawai dan sopir. Penangkapan dilakukan di kawasan Cikutra, Bandung pada Senin (21/6) pukul 19.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menemukan barang bukti berupa uang total Rp 272 juta. "Sampai tadi pagi diperoleh informasi yang perlu ditindaklanjuti lagi bahwa pemberian yang kemarin itu adalah pemberian yang kedua," tutupnya.
(ndr/fay)










































