"Kelurga datang 2 minggu lalu ke LBH," kata anggota LBH Al Ghifari Aqsa kepada detikcom, Selasa (22/6/2010).
Kedatangan keluarga Dony sebagai bentuk pengaduan dan permohonan pendampingan terkait tindakan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan rekan dari Gede.
"Dari informasi yang diterima, Dony ditahan di Polda dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Brimob," jelas Al Ghif.
Perlakuan tersebut, jelas Al Ghif, berupa pembatasan berkomunikasi saat keluarga berkunjung. "Ruangannya disekat ram kawat dan kaca. Jadi komunikasi tidak bisa jelas. Terus, badannya Dony juga memar," paparnya.
LBH sendiri belum memastikan pendampingan yag dimohon oleh keluarga Dony. "Kita masih kumpulkan bukti dan kronologis untuk memutuskan pendampingan atau tidak," pungkas Algif.
Selain Dony, polisi juga menahan Iwan. Iwan diduga menyolong ponsel Gede saat terjadinya pengeroyokan itu.
(ahy/nik)











































