"Molornya waktu cermin buruknya budaya bangsa. Bangsa kita yang tidak menghargai waktu," kata sosiolog Universitas Indonesia (UI) Musni Umar saat berbincang dengan detikcom, Selasa (22/6/2010).
Dia menilai, penghargaan waktu adalah cermin paling mudah untuk menggambarkan dan menilai suatu bangsa. Penghargaan terhadap waktu akan menjadikan seseorang bisa menghargai orang lain dan patuh terhadap aturan.
Harusnya, Indonesia mengambil pepatah Timur Tengah yang menggambarkan waktu layaknya pedang. Akibat tak tepat waktu, banyak kepentingan masyarakat diluar sidang menjadi terganggu.
"Kalau tak tepat waktu, maka pedang itu akan membunuh kita. Kalau dalam satu hari ada lebih dari dua janji, bisa tertunda karena agenda pengadilan kan amat sayang," tambahnya.
Ironisnya, molornya waktu terjadi di lingkungan peradilan yang berisi orang-orang terpelajar. Seperti hakim dan jaksa yang minimal gelar pendidikannya Sarjana Hukum. Belum lagi pengacara/saksi ahli yang biasanya berpendidikan hingga Strata 3.
"Ini kan sangat buruk, yang berada di lingkungan peradilan kan semuanya sarjana. Hakim, jaksa, pengacara, semua kan berpendidikan," bebernya.
Sebagai penutup, dia menegaskan bahwa hakim merupakan kunci utama memotong buruknya sistem tersebut. Karena hakim yang paling berkuasa di pengadilan dan memegang hak mutlak jadwal sidang. "Harus ada revolusi mental. Hakim harus tegas. Kalau mulai jam 10.00 WIB, ya mulai. Jangan mentang-mentang hakim independen, lalu jadwal sembarangan," pungkasnya.
(asp/nwk)











































