"Kaitan dengan pengunduran Andi Nurpati, harus melalui pleno KPU. Adakah hal-hal yang menjadi PR beliau tidak, jangan menyederhanakan itu," ujar Sekjen PAN Taufik Kurniawan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Taufik menyampaikan, seringkali anggota KPU terlibat permasalahan selama menjadi wasit pemilu atau pemilukada. Oleh karena itu anggota KPU tak boleh lari begitu saja dari kasus yang kemungkinan melilitnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik berharap PD memahami maraknya protes masuknya Andi Nurpati ke pengurus PD. Sebab Andi Nurpati adalah anggota lembaga independen pelaksana pemilu.
"Tolong dipisahkan antara posisi Andi Nurpati sebagai anggota KPU dengan sebagai pengurus PD," tutupnya.
(van/nwk)











































