Sebentar lagi, daftar teroris versi Kejaksaan memasuki babak akhir persidangan. Antara lain Bejo dan Supono yang masing-masing dituntut 10 tahun penjara. Sementara Jibriel dituntut 7 tahun dan Ali Abdillah 9 tahun kurungan badan. Selain itu, sudah mengantre Putri Munawaroh (pemeriksaan terdakwa) dan Baridin yang tengah antre masuk pengadilan.
"Namanya ujian. Hanya Allah yang Maha Tahu. Jaksa hanya merekayasa. Pengadilan ini hanya formalitas ," ucap Zuhri usai menerima vonis di PN Jaksel, Jl Ampera Raya 133, Jakarta beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila sebelumnya antara Zuhri dan Amir tidak saling mengenal, keduanya makin terlibat intens berbincang dalam berbagai kesempatan. Seperti saat olahraga bersama, makan siang atau salat Jumat. Begitu pula dengan sesama terdakwa teroris lain, saling bercanda dan berbagi cerita.
"Saat kami dengar Pak Susno Duadji ditahan di sebelah kami, kami ramai-ramai panggil buat olahraga bersama. Tapi dia diam saja. Saat Pak Susno jadi Kabareskrim, kami ditangkapi," ucap Zuhri berseloroh.
Kebersamaan itu makin kental saat para terdakwa atau berkumpul menunggu giliran. Antar teroris saling meneguhkan dan memberikan dukungan untuk tetap tegar menerima vonis. Kadangkala, mereka terlihat rukun membaca koran yang dibeli di ruang tunggu tahanan.
"Tenang saja. Paling banter 3 tahun. Kalau bebas ya enggak lah. 3 tahun cukup," ucap Amir kepada Aris Setiono saat menanti sidang.
Terlihat, beton dan besi kokoh tidak mampu memenjara hati dan pilihan mereka. Tindakan persuasif dan pemahaman jihad yang lebih baik yang mereka butuhkan. Bukan dengan desing peluru atau teror kematian saat penggerebekan.
(Ari/nwk)











































