PAN: Ke Depan Tak Boleh Ada Anggota KPU Oportunis

PAN: Ke Depan Tak Boleh Ada Anggota KPU Oportunis

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 11:30 WIB
PAN: Ke Depan Tak Boleh Ada Anggota KPU Oportunis
Jakarta - Belajar dari kasus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang masuk kepengurusan Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN) berharap tak ada lagi anggota KPU yang bermental politisi. KPU harus independen, tak boleh dimanfaatkan anggotanya untuk mencari kursi petinggi parpol.

"Kalau banyak anggota KPU yang oportunis lompat pagar ke partai tentu disayangkan. Karena KPU sebagai wasit tentu wajar menjadi dipertanyakan independensinya," ujar Sekjen PAN Taufik Kurniawan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

Untuk itu, Taufik menjelaskan, PAN akan mendorong revisi UU Pemilu agar ada aturan tegas yang mengatur anggota KPU. Sehingga masyarakat tidak terganggu dengan sikap politik anggota KPU.

"Ke depan  harus ada  aturan UU Pemilu bagi anggota KPU harus independen. Itu harus dipenuhi ke depan agar KPU tidak menjadi lembaga oportunis," jelas Taufik.

Taufik berharap DPR makin selektif dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU. Sehingga dipastikan KPU terpilih dari orang independen untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.

"Fit proper test di DPR harus lebih baik agar KPU tidak menjadi lembaga oportunis," tutupnya.

(van/nwk)


Berita Terkait