"Kalau banyak anggota KPU yang oportunis lompat pagar ke partai tentu disayangkan. Karena KPU sebagai wasit tentu wajar menjadi dipertanyakan independensinya," ujar Sekjen PAN Taufik Kurniawan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Untuk itu, Taufik menjelaskan, PAN akan mendorong revisi UU Pemilu agar ada aturan tegas yang mengatur anggota KPU. Sehingga masyarakat tidak terganggu dengan sikap politik anggota KPU.
"Ke depan harus ada aturan UU Pemilu bagi anggota KPU harus independen. Itu harus dipenuhi ke depan agar KPU tidak menjadi lembaga oportunis," jelas Taufik.
Taufik berharap DPR makin selektif dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU. Sehingga dipastikan KPU terpilih dari orang independen untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.
"Fit proper test di DPR harus lebih baik agar KPU tidak menjadi lembaga oportunis," tutupnya.
(van/nwk)











































