"Ya, sudah (ditahan)," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom, Selasa (22/6/2010).
Polri menetapkan Ariel sebagai tersangka kasus beredarnya video porno sejak hari ini. Sementara, dua artis lainnya yakni Luna Maya dan Cut Tari, masih berstatus sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasalnya nanti tanya penyidik saja. Selain UU Pornografi kan ada juncto (terkait UU lainnya)," jelasnya.
Ariel kini berada di Mabes Polri bersama penasihat hukumnya untuk diperiksa. Sebelumnya Ariel pernah diperiksa Mabes Polri pada Jumat lalu sebagai saksi.
(ape/nrl)