Jadi Tersangka, Ariel Langsung Ditahan

Jadi Tersangka, Ariel Langsung Ditahan

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 10:16 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pornografi, Nazriel Irham alias Ariel, menyerahkan diri ke Mabes Polri tadi pagi. Pelantun lagu 'Buka Dulu Topengmu' itu juga resmi ditahan.

"Ya, sudah (ditahan)," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom, Selasa (22/6/2010).

Polri menetapkan Ariel sebagai tersangka kasus beredarnya video porno sejak hari ini. Sementara, dua artis lainnya yakni Luna Maya dan Cut Tari, masih berstatus sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ito menjelaskan, penyidik menjerat Ariel dengan tuduhan pelanggaran UU Pornografi. Namun, Ito tidak menjelaskan pasal mana yang dikenakan.

"Pasalnya nanti tanya penyidik saja. Selain UU Pornografi kan ada juncto (terkait UU lainnya)," jelasnya.

Ariel kini berada di Mabes Polri bersama penasihat hukumnya untuk diperiksa. Sebelumnya Ariel pernah diperiksa Mabes Polri pada Jumat lalu sebagai saksi.
(ape/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads