"Dia sekarang pokoknya ada di sini. Bukan menyerahkan diri tapi diserahkan (oleh kuasa hukum). Ada sama kita di Mabes," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi kepada detikcom, Selasa (22/6/2010) pukul 09.35 WIB.
Ito menyatakan, Ariel ditetapkan sebagai tersangka terhitung hari ini. "Sudah sudah tersangka,Β sejak hari ini," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ape/nrl)











































