"Dia sekarang pokoknya ada di sini. Bukan menyerahkan diri tapi diserahkan (oleh kuasa hukum). Ada sama kita di Mabes," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi kepada detikcom, Selasa (22/6/2010) pukul 09.35 WIB.
Ito menyatakan, Ariel ditetapkan sebagai tersangka terhitung hari ini. "Sudah sudah tersangka,Β sejak hari ini," jelasnya.
Ariel kini berada di Mabes Polri bersama penasihat hukumnya untuk diperiksa. Sebelumnya Ariel pernah diperiksa Mabes Polri pada Jumat lalu sebagai saksi.
(ape/nrl)











































