"Pukul 09.00 WIB nanti kami dan Pak Maruli datang ke Mabes," kata pengacara Maruli, Juniver Girsang, saat dihubungi detikcom, Selasa (22/6/2010).
Juniver mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik Dir III Tipikor Bareskrim Mabes Polri. "Kami akan tanyakan apa dasar tuduhan penyidik," ucap Juniver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Surya Alam Tunggal mengajukan keberatan terkait penetapan keberatan atas penetapan pajak dengan pokok sengketa Rp 290 juta," imbuhnya.
(ape/nrl)











































