Jaksa Poltak Diperiksa Mabes Polri, Kejagung Kaget

Jaksa Poltak Diperiksa Mabes Polri, Kejagung Kaget

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 07:48 WIB
Jaksa Poltak Diperiksa Mabes Polri, Kejagung Kaget
Jakarta - Rencana Mabes Polri memeriksa mantan Direktur Pra Penuntutan Poltak Manulang membuat kaget kejaksaan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, pihaknya belum menerima kabar tersebut hingga pagi ini.

"Saya malah belum tahu. Belum ada pemberitahuan. Itu informasinya darimana ya. Saya sudah di kantor belum ada apa-apa," kata Didiek terdengar kaget saat dihubungi detikcom, Selasa (22/6/2010).

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan penyidik akan memeriksa Poltak hari ini. Hanya saja, Edward tidak menjelaskan apakah jaksa Cirus juga akan ikut diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan Cirus Sinaga dan Poltak Manulang telah resmi menjadi tersangka. Namun, pihak Kejaksaan mengaku belum menerima SPDP-nya. Mabes Polri mengaku masih memproses SPDP terhadap kedua jaksa tersebut.

Tim penyidik kasus Gayus Tambunan pernah mengatakan dalam rapat bersama DPR bahwa Gayus mengaku menggelontorkan Rp 5 miliar kepada jaksa. Jaksa Cirus dan Poltak adalah ketua jaksa peneliti dan Direktur Pra Penuntutan saat menangani kasus Gayus pada tahun 2009.

(Ari/ape)


Berita Terkait