Selesai Dikerjakan, Berkas PK Segera Maju ke MA

SKPP Bibit-Chandra Ditolak

Selesai Dikerjakan, Berkas PK Segera Maju ke MA

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 02:06 WIB
Selesai Dikerjakan, Berkas PK Segera Maju ke MA
Jakarta - Kejaksaan telah menyelesaikan berkas Peninjauan Kembali (PK) SKPP Bibit-Chandra. Rencananya, memori PK akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) pekan ini. Sebagai catatan, PK dibutuhkan usai Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan SKPP Bibit-Chandra tidak sah.

"Sudah selesai penyusunan berkas PK-nya. Hari ini tinggal penyempurnaan narasi. Kalau penyempurnaan selesai, ya langsung diserahkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, kepada wartawan, Senin (21/6/2010).

Dikatakan Didiek, penyusuan memori PK telah selesai sejak Jumat (18/6) lalu. Tetapi masih ada perbaikan susunan yang dilakukan sebelum memori PK diajukan ke PN Jakarta Selatan untuk diteruskan ke MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didiek menjelaskan, salah satu argumentasi PK yakni hakim PT DKI Jakarta dianggap keliru menerapkan KUHAP. Kekeliruan tersebut pada pernyataan hakim yang mengatakan perkara yang sudah lengkap (P21) harus lanjut ke pengadilan.

"Suatu perkara meskipun sudah P21 jika dipelajari belum memenuhi syarat, bisa untuk tidak diteruskan ke pengadilan. Dengan demikian opsi menerbitkan SKPP atas perkara tersebut tidaklah salah," imbuh Didiek.

Penyusunan memori PK dilakukan oleh Kejari Jaksel. Pembuatannya dibantu jaksa dari Direktorat Penuntutan di Jampidsus Kejagung.
(nvc/Ari)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads