Petisi 28 Bantah Dibekingi Mafioso

Petisi 28 Bantah Dibekingi Mafioso

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2010 00:39 WIB
Jakarta - Kelompok masyarakat, Petisi 28 membantah ada beking mafia di belakang pengajuan gugatan materiil Keppres Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Pengajuan itu murni karena adanya diskriminasi hukum.

"Tidak ada mafioso atau markus di belakang kami. Ini tuduhan mengada-ada dan menghina. Justru ini untuk membantu pemberantasan korupsi," kata aktivis Petisi 28, Haris Rusli kepada detikcom, Senin (21/6/2010).

Haris menjelaskan, Petisi 28 mengajukan gugatan tersebut dengan beberapa alasan. Pertama karena secara prinsip ketatanegaraan keberadaan Satgas tidak diatur. Kedua, terkait fungsi Satgas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melihat Satgas diskriminatif. Mengapa kasus korupsi yang melibatkan mafia di Istana tidak ditangani. Malah mencari yang kroco-kroco yang membuat citra Presiden saja yang diambil," tegasnya.

Meski legal standing dipersoalkan, Haris menegaskan, pihaknya tetap akan mengajukan gugatan uji materiil ke MA. Petisi 28 mengaku tidak masalah jika pengajuan uji materiil tersebut banyak menuai kritik.

"Kita senang kalau Satgas panik. Artinya memang ternyata ada masalah di tubuh Satgas sendiri," imbuhnya.

Sejauh ini, lanjut Haris, Satgas belum memiliki prestasi. Semua laporan kasus yang diterima hanya dikoordinasikan tanpa tindak lanjut.

"Dia berani ngga panggil grup Bakrie karena kasus mafia pajak. Berani ngga Satgas mengaudit pejabat tinggi Polri? Coba buktikan ke publik," pungkasnya.

(ape/Ari)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads