Besok, Mabes Polri Periksa Jaksa Poltak Sebagai Saksi

Besok, Mabes Polri Periksa Jaksa Poltak Sebagai Saksi

- detikNews
Senin, 21 Jun 2010 21:09 WIB
Besok, Mabes Polri Periksa Jaksa Poltak Sebagai Saksi
Jakarta - Mabes Polri akhirnya memeriksa mantan Direktur Pra Penuntutan Kejagung Poltak Manulang. Poltak diperiksa sebagai saksi terkait kasus Gayus Tambunan.

"Agendanya memeriksa jaksa Poltak sebagai saksi," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (21/6/2010).

Edward tidak menjelaskan apakah jaksa Cirus juga akan ikut diperiksa. Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan Cirus Sinaga dan Poltak Manulang telah resmi menjadi tersangka. Namun, pihak Kejaksaan mengaku belum menerima SPDP-nya. Mabes Polri mengaku masih memproses SPDP terhadap kedua jaksa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyidik kasus Gayus Tambunan pernah mengatakan dalam rapat bersama DPR bahwa Gayus mengaku menggelontorkan Rp 5 miliar kepada jaksa. Jaksa Cirus dan Poltak adalah ketua jaksa peneliti dan Direktur Pra Penuntutan saat menangani kasus Gayus pada tahun 2009.

(ape/gah)


Berita Terkait