"Agendanya memeriksa jaksa Poltak sebagai saksi," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (21/6/2010).
Edward tidak menjelaskan apakah jaksa Cirus juga akan ikut diperiksa. Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan Cirus Sinaga dan Poltak Manulang telah resmi menjadi tersangka. Namun, pihak Kejaksaan mengaku belum menerima SPDP-nya. Mabes Polri mengaku masih memproses SPDP terhadap kedua jaksa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ape/gah)











































