"Kita khawatir kalau dibawa ke persidangan akan melahirkan peradilan yang sesat," kata Bibit dalam keterangannya kepada pers di gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/6/2010).
Menurut Bibit, dari persidangan Anggodo Widjojo saja sudah terungkap ada kronologi yangย sengaja dibuat agar dia dan Chandra seolah-olah melakukan pemerasan dan menerima sejumlah uang. Dan kronologi itu diketahui sengaja dibuat oleh Anggodo Widjojo dan Ari Muladi yang diketik oleh Dirut PT Masaro,
Putranefo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang dijadikan buktinya saja salah, maka kita khawatir peradilannya sesat," kata Taufik.
"Tapi jika ada pihak yang memaksakan ke persidangan, sebagai penegak hukum Pak Bibit dan Chandra tidak keberatan," imbuhnya.
(Rez/nwk)











































