"Belum ada pembicaraan di Pansel mencabut atau tidak. Itu baru berkembang di luar rapat. Kita tunggu tanggal 24 (Juni) nanti," kata Sekretaris Pansel Ahmad Ubbe, saat ditemui di Kantor Menkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2010).
Menurutnya, tidak ada aturan tegas yang menyebutkan jika ada anggota Pansel yang duduk di pengurusan partai harus mengundurkan diri. Namun demikian, imbuhnya, keterlibatan orang partai di panitia akan berdampak pada citra Pansel yang akan dipertanyakan masyarakat.
"Pansel dituntut independen. Kalau ada orang partai dikhawatirkan independensi Pansel dipertanyakan orang. Tentunya hal itu akan berdampak menganggu kinerja pansel," sambungnya.
Peserta rapat akan dihadiri 12 orang anggota Pansel termasuk ketua yang dijabat oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
(ahy/nwk)











































