"Fery dibawa ke panti sosial di Cipayung, Jakarta timur dan berkumpul kembali bersama dengan kakaknya," ujar Wakasat Polres Jakarta Utara AKP Yuldi Yuswan, di Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/6/2010).
Menurut Yuldi, Fery akan dijadikan anak negara dan segala kebutuhannya akan ditanggung oleh Kementerian Sosial. "Kondisi kakaknya juga sudah baik. Icha sudah bisa bergaul dengan anak-anak lainnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibunya masih berada RS Polri Soekanto. Nanti pengadilan yang memutuskan apakah dia bisa disidang atau tidak," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fery telah meninggalkan RSUD Koja bersama anggota Polres Jakarta Utara menuju Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.
(fiq/nwk)