Berkumpul Bersama Kakaknya, Fery Dinyatakan Sebagai Anak Negara

Bayi Disiksa Ibu Kandung

Berkumpul Bersama Kakaknya, Fery Dinyatakan Sebagai Anak Negara

- detikNews
Senin, 21 Jun 2010 17:03 WIB
Jakarta - Bayi yang disiksa ibu kandungnya sendiri hingga mengalami patah tulang, Fery, telah keluar dari RS Koja. Fery akan berkumpul dengan kakaknya, Icha (4) di panti sosial dan dinyatakan sebagai anak negara.

"Fery dibawa ke panti sosial di Cipayung, Jakarta timur dan berkumpul kembali bersama dengan kakaknya," ujar Wakasat Polres Jakarta Utara AKP Yuldi Yuswan, di Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/6/2010).

Menurut Yuldi, Fery akan dijadikan anak negara dan segala kebutuhannya akan ditanggung oleh Kementerian Sosial. "Kondisi kakaknya juga sudah baik. Icha sudah bisa bergaul dengan anak-anak lainnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu ibu kandung Fery, Indriyani (35) masih dalam pemeriksaan intensif pihak Kepolisian.

"Ibunya masih berada RS Polri Soekanto. Nanti pengadilan yang memutuskan apakah dia bisa disidang atau tidak," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fery telah meninggalkan RSUD Koja bersama anggota Polres Jakarta Utara menuju Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.

(fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads