Jadi Tersangka, Maruli Siap Penuhi Panggilan Polri

Kasus Gayus

Jadi Tersangka, Maruli Siap Penuhi Panggilan Polri

- detikNews
Senin, 21 Jun 2010 16:40 WIB
Jadi Tersangka, Maruli Siap Penuhi Panggilan Polri
Jakarta - Mantan atasan Gayus Tambunan, Maruli Pandapotan Manurung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Dia pun siap memenuhi panggilan Polri untuk diperiksa pada Selasa 22 Juni besok.

"Klien kami dipanggil sebagai tersangka, akan datang dan menghormati seluruh proses hukum dan menjelaskan semua," kata pengacara Maruli, Juniver Girsang, dalam jumpa pers di Restoran Es Teler 77, Jl Adityawarman, Jakarta, Senin (21/6/2010).

Juniver juga menegaskan, kalau Maruli bukan rekanan Gayus, namun diminta sebagai Pjs Kepala seksi pengurangan dan pemberatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak atas permintaan Direktur Keberatan dan Banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerjasama dengan Gayus soal urusan PT Surya Alam Tunggal saja," jelasnya.

Juniver menerangkan, kliennya dijadikan tersangka karena penanganan kasus banding pajak PT Surya Alam Tunggal pada 2008 dengan pokok sengketa Rp 290 juta.

(ndr/ken)


Berita Terkait