"Klien kami dipanggil sebagai tersangka, akan datang dan menghormati seluruh proses hukum dan menjelaskan semua," kata pengacara Maruli, Juniver Girsang, dalam jumpa pers di Restoran Es Teler 77, Jl Adityawarman, Jakarta, Senin (21/6/2010).
Juniver juga menegaskan, kalau Maruli bukan rekanan Gayus, namun diminta sebagai Pjs Kepala seksi pengurangan dan pemberatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak atas permintaan Direktur Keberatan dan Banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juniver menerangkan, kliennya dijadikan tersangka karena penanganan kasus banding pajak PT Surya Alam Tunggal pada 2008 dengan pokok sengketa Rp 290 juta.
(ndr/ken)











































