"Justru harus didorong agar Satgas bekerja maksimal, masih banyak kasus yang belum selesai, seperti kasus Gayus," Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki di kantor TII Jl Senayan Bawah, Jaksel, Senin (21/6/2010).
Kinerja Satgas, imbuhnya, harus juga didukung oleh lembaga Kepresidenan. Salah satu contohnya adalah dalam mekanisme perlindungan Komjen Pol Susno Duadji. Penentangan rekomendasi Satgas dari Polri untuk melindungi Susno di rumah aman seharusnya didengar oleh Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentang alasan Petisi 28 yang mengajukan uji materi Keppres Satgas ke MA karena landasan hukum, Teten tidak sepakat.
"Kalau nggak efektif bubarkan saja. Tapi membubarkan jangan karena alasan landasan hukum," kata Teten.
(lrn/nwk)











































