Teten: Pansel KPK Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Teten: Pansel KPK Harus Bebas dari Kepentingan Politik

- detikNews
Senin, 21 Jun 2010 15:28 WIB
Jakarta - Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, menyerahkan sepenuhnya desakan mundur Todung Mulya Lubis dari keanggotaan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK kepada Presiden. Namun, secara pribadi Teten setuju pansel harus bebas dari kepentingan politik manapun.

"Saya setuju pansel harus murni bebas dari kepentingan politik," kata Tetan usai acara diskusi di kantor TII, Jl Senayan Bawah, Jaksel, Senin (21/6/2010).

Teten menjelaskan, unsur keanggotaan pansel juga tidak murni independen mengingat pansel dibentuk oleh presiden. Oleh karenanya, ia menyerahkan sepenuhnya pertimbangan soal mundur atau tidaknya Todung kepada presiden selaku pembentuk pansel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pansel di tangan presiden," kata Teten.Β 

Teten menjelaskan, sementara itu untuk posisi dari Ketua Badan Pengurus TII, secara informal Todung sudah mengundurkan diri setelah menerima tawaran menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Masa jabatan Todung di TII juga akan habis akhir tahun ini.

"Jadi Kongres Demokrat yang lebih dulu dari akhir masa jabatan Pak Todung," kata Teten tertawa.

(lrn/ndr)


Berita Terkait