"Secepatnya, (kalau) hari ini datang, besok sudah bisa diproses," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi di kompleks Istana Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2010).
Sudi menjelaskan, Presiden SBY sudah menyatakan sikap soal mundurnya Jimly. SBY menyerahkan sepenuhnya kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"Presiden sudah menjelaskan, kita tunggu nanti. Kita lihat dulu," imbuh Sudi.
Sebelumnya, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jimly mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden. "Sudah saya kirim," kata Jimly singkat.
(anw/nwk)











































