"Bukan haram TNI ikut, tapi juga bukan sakral," kata TK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2010).
Menurut TK, soal hak pilih tersebut harus dikembalikan lagi kepada TNI. "TNI sendiri yang jawab sudah layak atau belum. Tanya tentaranya juga, sudah siap belum untuk netral," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum selesai pengaruh TNI di masyarakat," kata 'lawan' Orde Baru ini.
TK mengingatkan, dwi fungsi ABRI yang berjalan selama kurang lebih 50 tahun bukanlah hal yang main-main. Tidak gampang melepas pengaruh TNI dengan masa berkuasa yang begitu panjang.
(lrn/nwk)










































