"Politisasi TNI dengan memberikan hak memilih kepada anggota TNI dalam Pemilu 2014 akan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," ujar Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin kepada detikcom, Senin (21/6/2010).
Lukman menilai sebagai pasukan keamanan, TNI memang lebih baik tetap berada dalam posisi netral. Karena jika masuk ke panggung politik akan mengingatkan pada memori masa lalu yang menuai protes keras dari parpol dan warga sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menambahkan, Pidato SBY soal hak pilih TNI tidak boleh dikebiri memang tidak salah. Namun
demikian, ada pasal dalam UUD 1945 yang mengatur soal hak berpolitik warga negara.
"Pembatasan penggunaan hak memilih tak melanggar HAM karena dimungkinkan oleh Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945, berdasarkan pertimbangan ketertiban umum," terangnya.
(van/yid)










































