Pengacara Bibit-Chandra Kumpul di KPK Bahas Penolakan Banding SKPP

Pengacara Bibit-Chandra Kumpul di KPK Bahas Penolakan Banding SKPP

- detikNews
Senin, 21 Jun 2010 10:57 WIB
Jakarta - Tim Pembela dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkumpul di kantor KPK pagi ini. Tim akan membahas langkah-langkah yang akan dilakukan pasca penolakan banding SKPP oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Kita mau meeting dulu jam 11," kata salah satu kuasa hukum Bibit-Chandra, Ahmad Rivai kepada wartawan, Senin (21/6/2010).

Namun langkah apa yang akan dilakukan, Tim Pembela belum bisa membeberkan lebih lanjut. Hanya saja setelah rapat nanti, Tim Pembela memastikan akan memberikan keterangan kepada wartawan. Bibit dan Chandra direncanakan juga akan hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti kita sekitar pukul 14.00 WIB akan konpers bersama dengan Pak Bibit dan Chandra," tambah kuasa hukum lainnya, Ari Juliano Gema.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta telah menolak banding Kejaksaan terhadap putusan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak SKPP Bibit-Chandra. PT DKI justru memperkuat putusan PN Jaksel yang menolak keabsahan SKPP.

Atas penolakan tersebut, Kejaksaan telah mengumumkan akan mengambil langkah Peninjauan Kembali (PK). Namun hingga kini memori PK belum selesai disusun dan diteruskan ke Mahkamah Agung.

(Rez/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads