Sejumlah pembaca detikcom mengaku mengurus SIM tanpa melewati tes kesehatan. Bahkan bisa mengurus melalui calo, tanpa harus mengikuti prosedur resmi. Imbalannya di kisaran ratusan ribu rupiah.
"Nggak benar itu. Itu mungkin 10-15 tahun yang lalu," tangkis Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya Kompol Gatot Subroto saat dihubungi detikcom, Senin (21/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menjelaskan, setiap pemohon SIM bisa langsung melihat langsung print out tes uji materinya. Pihaknya kini tak pernah lagi bersentuhan langsung dengan uang dari pemohon SIM.
"Sistem sekarang itu kan supaya tertib. Semua melalui bank. Kita nggak bersentuhan lagi dengan uang," tegasnya.
Mengenai kasus Kalvin, Gatot justru mempertanyakan dari mana keterangan Kalvin mengidap penyakit epilepsi. Polisi justru masih menelusuri kasus tersebut.
"Kita masih mengetahui. Keterangan dari orang itu mengenai epilepsi masih kita telusuri. Kalau langsung divonis berarti kan sudah benar epilepsi. Padahal kita nggak tahu," ujarnya.
Informasi Kalvin mengidap epilepsi disampaikan oleh panitia gerak jalan PDIP pada Minggu kemarin. Sedang polisi menyatakan, saat kejadian Kalvin tidak dalam kondisi sehat.
(gus/nrl)










































