"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan fisik terhadap harta-hartanya, masih belum selesai," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi detikcom, Senin (21/6/2010).
Dalam laporan investigasi majalah Tempo, Hadi diduga masih memiliki banyak harta yang tidak dilaporkan ke KPK. Sebagian besar berupa aset tanah dengan nama istri atau anak-anaknya.
Misalnya, tanah di kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat seluas 1.000-2.000 meter dalam bentuk kepemilikan dengan nilai Rp 1,3- 1,8 juta per meter persegi. Tanah tersebut jauh lebih luas dari harta yang dilaporkan ke KPK.
Nilai harta mantan Dirjen Pajak tersebut yang dilaporkan ke KPK sekitar Rp 38 miliar. Anehnya, di dalam laporan sebagian besar berasal dari hibah.
Terkait hal ini, KPK mengaku belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Jasin menegaskan, harta Hadi yang begitu banyak memang membuat KPK bekerja ekstra keras untuk membuktikan kebenarannya.
"Kekayaannya kan banyak, bahan-bahannya sedang diklarifikasi. Belum bisa disampaikan," tegas Jasin.
Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, Hadi selalu membantah jika ada unsur korupsi dalam perolehan hartanya. Hibah yang diterima murni berasal dari pemberian orangtua yang kemudian dikembangkan jadi usaha.
"Lebih dari halal, itu dari orang tua," kata Hadi saat memaparkan harta kekayaannya di KPK."Semua saya terima dari orang tua dan saudara saya, lalu saya jual dan dibelikan tanah dan bangunan yang masuk dalam laporan,β terangnya.
(mad/nwk)











































