"Ada jenis-jenis penyakit yang sebetulnya seseorang tidak bisa mendapatkan SIM, termasuk epilepsi," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya Kompol Indra Jafar saat dihubungi detikcom, Minggu (20/6/2010) malam.
Jenis-jenis penyakit itu di antaranya adalah penyakit jantung, darah tinggi dan epilepsi. Bagi penderita penyakit tersebut tidak dapat memperoleh SIM karena penyakit itu bisa menyerang secara tiba-tiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menjelaskan, setiap pemohon SIM sebelum melakukan tes teori, harus menjalani tes kesehatan terlebih dulu. Tes kesehatan itu memang tidak menyeluruh laiknya Akademi Kepolisian (AKPOL) dan sejenisnya. Tes kesehatan hanya meliputi tes penglihatan, buta warna dan tekanan darah.
"Tes buta warna paling wajib. Karena kalau buta warna, dia nanti tak bisa membedakan traffic light," imbuhnya.
Selain itu, pemohon SIM diwajibkan mengisi blanko pertanyaan mengenai riwayat kesehatan. "Di situ tertera, apakah Anda mengidap penyakit jantung, epilepsi dan sebagainya," ungkapnya.
Untuk kasus Kalvin, penderita epilepsi yang menabrak puluhan peserta gerak jalan PDIP, polisi menduga dia berbohong saat tes kesehatan sewaktu mendaftar pembuatan SIM. "Mungkin saja dia berbohong pada saat mengisi blanko pertanyaan tentang kesehatan itu," katanya.
Indra menegaskan, setiap pemohon SIM yang mendaftar dalam kondisi sehat. Jika pemohon SIM berbohong akan kondisi kesehatannya, sangat beresiko baik bagi dirinya maupun orang lain. (mei/mad)











































